Terlilit Utang Pinjol, Tukang Cukur Rambut di Gresik Nekat Buka Praktik Pemutih Ilegal

- 3 Oktober 2021, 07:30 WIB
Terlilit utang pinjol, tukang cukur rambut di Gresik berinisial MM nekat membuka praktik pemutih ilegal dengan sasaran remaja putri dan IRT.
Terlilit utang pinjol, tukang cukur rambut di Gresik berinisial MM nekat membuka praktik pemutih ilegal dengan sasaran remaja putri dan IRT. /dok. Humas Polres Gresik

 

 

LINGKAR MADURA – Kebingungan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol), seorang pria berinisial MM, 34 tahun, asal Kabupaten Gresik nekat membuka layanan praktik suntik pemutih secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan cepat dan besar.

Dengan hanya berbekal tutorial yang dipelajari di YouTube, MM yang awalnya bekerja sebagai tukang cukur rambut ini menawarkan layanan bisa membuat orang menjadi putih dengan cepat.

Akibat perbuatannya, MM pun harus berurusan dengan hukum. MM diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gresik di tempat praktiknya di Jalan Pasar Duduk Sampeyan, Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Kemunculan Kerajaan Angling Dharma di Banten, Mengaku Dapat Anugerah dari Allah SWT

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan terungkapnya praktik suntik pemutih ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas MM tersebut.

Karena, menurut laporan masyarakat, dia menyebutkan praktik suntik putih ilegal yang dilakukan MM belum memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011.

”Praktik pemutih ilegal yang dilakukan MM ini sudah dilakukan sejak April 2021. Sasarannya, remaja putri hingga ibu rumah tangga,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x