Terbanyak! 14 Kepala Daerah Maling Uang Rakyat di Jawa Timur Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

4 September 2021, 11:52 WIB
KPK merilis hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual bei jabatan kepala desa di Probolinggo pada Selasa, 31 Agustus 2021 /dok. KPK

LINGKAR MADURA – Penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur.

Malang Corruption Watch (MCW) mencatat ada 14 kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur selama 2017-2021. Enam diantaranya ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Dari enam kasus itu, salah satu diantaranya OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari atas dugaan jual beli jabatan kepala desa pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Ini Daftarnya

Kepala Monitoring dan Investigasi MCW, Raymond Tobing mengungkapkan penangkapan Bupati Probolinggo itu sekaligus menempatkan Jawa Timur sebagai Provinsi dengan jumlah kasus kepala daerah maling uang rakyat terbanyak.

”Selama kurun waktu 2017-2021, terdapat 14 kepala daerah yang dijerat oleh KPK. Terbaru, penangkapan Bupati Probolinggo atas dugaan jual beli jabatan kepala desa,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.

Berkaca pada kasus tersebut, Raymond Tobing menerangkan tren “perampokan” uang rakyat oleh para kepala daerah di Jawa timur ini memperlihatkan pembentukan situs korupsi di daerah begitu massif.

Baca Juga: KPK Tahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, 18 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo Hancur

Bahkan, dari 14 kasus maling uang rakyat itu, beberapa diantaranya menyeret sejumlah tersangka lainnya. Seperti penangkapan Bupati Probolinggo yang juga menyeret suaminya, Hasan Aminuddin beserta 20 orang lainnya.

Kemudian, penangkapan Wali Kota Malang Moch Anton pada Agustus 2018 menjadi yang terbesar karena ikut menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.

”Alih-alih desentralisasi menjawab problem ketimpangan dan memperkecil potensi korupsi, yang terjadi justru sejumlah kasus di atas memperlihatkan otonomi daerah tak lebih sekedar arena baru perampokan uang rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Maling Uang Rakyat

Sementara itu, berdasarkan catatan MCW, berikut daftar 14 kepala daerah maling uang rakyat di Jawa Timur yang ditangkap KPK atas kasus korupsi, antara lain sebagai berikut:

1. Bambang Irianto – Wali Kota Madiun
Korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012 dan menerima Gratifikasi

2. Achmad Syafii – Bupati Pamekasan
Suap untuk menghentikan penyelidikan terkait korupsi proyek infrastruktur menggunakan Dana Desa

3. Eddy Rumpoko (OTT) – Wali Kota Batu
Penerimaan Suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017

4. Mas’ud Yunus (OTT) – Wali Kota Mojokerto
Pemberian Suap kepada DPRD Kota Mojokerto terkait Perubahan APBD 2017 untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017

5. Nyono Suharli Wihandoko (OTT) – Bupati Jombang
Suap Perizinan Pengurusan Jembatan dan menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Sulistyanti. Uang suap dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018

6. Mustafa Kamal Pasa – Bupati Mojokerto
Penerimaan hadiah atau janji pembangunan menara telekomunikasi tahun 2015 serta fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015.

7. Taufiqurrahman (OTT) – Bupati Nganjuk
Diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017

8. Moch. Anton – Wali Kota Malang
Suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015

9. Syahri Mulyo – Bupati Tulungagung
Dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur

10. Muhammad Samanhudi Anwar – Wali Kota Blitar
Dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur

11. Setiyono – Wali Kota Pasuruan
Dugaan penerimaan "fee“10 % ditambah 1 persen untuk kelompok kerja (pokja) terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018

12. Rendra Kresna – Bupati Malang
Dugaan penerimaan suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar dan menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar

13. Saiful Ilah (OTT) – Bupati Sidoarjo
Menerima suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo pada 2019 dengan nilai suap sebesar Rp 600 Juta

14. Puput Tantriana Sari (OTT) – Bupati Probolinggo
Dugaan jual beli jabatan dalam pemilihan kepala desa dan upeti dari tanah kas desa. Kasus ini baru mencuat beberapa hari lalu ketika KPK melakukan OTT.

***

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Terkini

Terpopuler