193.954 Peserta Lulus Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021 Diprioritaskan Jadi ASN

- 15 Juli 2022, 19:33 WIB
Nunuk Suryani, Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek. Sumber gambar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Nunuk Suryani, Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek. Sumber gambar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud /

LINGKAR MADURA - Sebanyak 193.954 orang peserta yang telah lulus seleksi PPPK guru tahun 2021, akan diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK 2022.

Hal itu dikatakan Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Dr. Nunuk Suryani, belum lama ini di Surabaya.

"Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022," ujar Nunuk dilansir dari akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Ini HASIL AKHIR Laga Manchester United vs Melbourne Victory di Tur Pramusim, Setan Merah Kembali Menang

Lanjut Nunuk, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022

Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Dr. Nunuk mengungkapkan bahwa perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru ASN PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama KemenpanRB melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.

Baca Juga: Ajarkan 7 Hal Ini dalam Mendidik Anak Laki-Laki agar Menjadi Gentleman

"Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme, seperti peserta prioritas seleksi Guru ASN PPPK. 

Prioritas pertama yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu namun belum mendapatkan formasi," tambah Nunuk pada rapat Koordinasi dan sinkronisasi yang 

juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemen-PANRB Kemendagri, Kemenkeuri, dan BKN serta Kemendikbudristek.

Baca Juga: 50 Teka-Teki atau Pertanyaan MPLS 2022 serta Jawabannya, Siswa Baru Wajib Tahu

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa kebutuhan formasi guru untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. 

Menurutnya, Pemerintah Pusat berharap agar Pemda sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan," ujar Nunuk.

Baca Juga: Begini Aturan Usulan Peningkatan Pendidikan bagi PNS saat Usul Kenaikan Pangkat

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. 

Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” tutup Nunuk.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @ditjek.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah