Kabar Baik, Kemendikbudristek akan Buka Kembali Program D2 Jalur Cepat Tahun Depan

- 23 November 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi - Kemendikbudristek akan membuka kembali Program D2 Jalur Cepat pada tahun ajaran 2022/2023.
Ilustrasi - Kemendikbudristek akan membuka kembali Program D2 Jalur Cepat pada tahun ajaran 2022/2023. /pixabay.com/kreatikar

LINGKAR MADURA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka kembali program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat pada tahun ajaran 2022/2023.

Siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menjelaskan program ini merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Baca Juga: Segera Cek! Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet Kepada 21,29 Juta Penerima di November 2021

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11 ini, dia mengatakan Kemendikbudristek akan memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat dengan skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

”Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui sebagai capaian kredit,” kata dia dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Madura, Selasa, 23 November 2021.

Lebih lanjut, dalam program D2 Jalur Cepat ini, dia mengatakan mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS.

Baca Juga: 23 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2021 yang Bisa Dibagikan di Facebook, WhatsApp, Twitter dan Instagram

Dia menyampaikan calon mahasiswa juga dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x