Kemdikbudristek Perpanjang CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 26 Oktober 2021, 11:36 WIB
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 hingga 29 Oktober 2021. Simak persyaratan dan cara daftarnya.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 hingga 29 Oktober 2021. Simak persyaratan dan cara daftarnya. /

LINGKAR MADURA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang pendaftaran Calon Pengajar Praktek (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 hingga 29 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek dalam keterangan resminya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Program ini dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA, SMK hingga SLB.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Membuat KIP Sebagai Syarat Dapat Bantuan PIP Kemendikbudristek dan BLT Kemensos

Kepada guru-guru yang tertarik mengikuti program ini, berikut syarat dan cara mendaftar CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 yang diperpanjang hingga 29 Oktober 2021.

Syarat umum pendaftar CPP Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5:

• Berstatus sebagai guru PNS maupun non-PNS di sekolah negeri maupun swasta.

• Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x