Baca Juga: 39 Aplikasi yang Diblokir dari Kuota Internet Kemendikbud, Apa Saja?
Oleh sebab itu, pelajar yang belum menerima bantuan PIP 2021 ini bisa melakukan pengecekan di laman resmi PIP 2021 untuk memastikan data penerimanya. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Klik laman pip.kemdikbud.go.id
2. Cari menu ‘Cari Penerima PIP’
3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung
4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat akan ditampilkan.
Secara umum, dana bantuan PIP 2021 yang diberikan yaitu mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Baca Juga: Mendikbudristek Tegaskan Syarat 60 Peserta Didik untuk Penyaluran BOS Tidak Berlaku di 2022
Meski demikian, dana bantuan PIP 2021 bisa saja dicabut apabila siswa penerima melanggar kewajiban yang telah ditentukan. Adapun kewajiban siswa penerima dana bantuan PIP 2021 tersebut yaitu:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.***