PPPK Guru 2021 Bermasalah, DPR: Jangan Paksa Aturan untuk Masyarakat

- 24 September 2021, 11:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menyoroti permasalahan seleksi tahap pertama PPPK Guru 2021 usai banyak dikeluhkan para guru.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menyoroti permasalahan seleksi tahap pertama PPPK Guru 2021 usai banyak dikeluhkan para guru. /dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menyoroti permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

Dia menyebutkan permasalahan tersebut diketahuinya berdasarkan keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru 2021.

Dia memaparkan berbagai keluhan tersebut seperti kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai dan soal di kompetensi teknis.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masa Pengabdian Tenaga Pendidik dalam Seleksi PPPK

Kemudian, keluhan lain para guru yaitu rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk itu, adanya berbagai keluhan itu, dia meminta pemerintah segera mencarikan solusinya. Artinya, aturan yang ada jangan sampai malah menyulitkan masyarakat.

Sebab, sebuah aturan menurutnya harus bisa melihat aturan tersebut untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Bukan malah memaksakan aturan untuk masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Kakunya Sistem Pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tinggi

”Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan-harapan di masyarakat,” tegas Muhammad Kadafi dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Jumat, 24 September 2021.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa.

SDM unggul tersebut menurutnya perlu diterjemahkan dengan program-program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Anggota TNI AU Injak Kepala Penyandang Tuli di Papua, Surya Sahetapy: Cermin Pendidikan Indonesia Darurat

Oleh karena itu, dia pun berharap permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera dan dicarikan solusinya.

”Mudah mudahan, perjuangan para guru-guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya yang sudah ada dan tidak mempersulit mereka,” tandasnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x