4 tempat wisata tersebut yakni Kolam Renang Hargo Dumilah, Kebun Teh Jamus, Taman Selondo, dan Srambang Park.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berupaya untuk segera memfasilitasi beberapa tempat wisata lain yang belum memiliki kode QR aplikasi.
Baca Juga: Valentino Rossi Pamit dari MotoGP, Ini Perjalanan Karirnya
“Kami juga memberikan fasilitas untuk mendapatkan Kode QR PeduliLindungi dan sebagian sudah dapat dan akan dicek lagi. Kalau belum dapat Kode QR tetap kami bantu untuk difasilitasi. Namun pada dasarnya mereka juga bisa mendapatkannya secara mandiri dengan mendaftar melalui Link yang sudah disediakan Kemenkes,” lanjutnya.
Selain Kode QR Aplikasi PeduliLindungi, syarat pembukaan wisata lainnya adalah vaksinasi bagi seluruh karyawan, dengan minimal vaksin dosis 1.
Bagi tempat wisata yang sudah mulai buka tapi masih belum memiliki Kode QR, pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin kepada pengelola wisata.***
(ANTARA/Louis Rika Stevani)