Login dan Pilih menu Lapor, lalu pilih layanan e-Filing
Pilih Buat SPT dan ikuti panduan
Muncul pertanyaan “Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas”, maka klik tanda ''Ya''
Klik Upload SPT Pilih file .CSV di komputer Anda yang akan diunggah
Jika file yang akan diunggah telah dipilih semua, klik Start upload
Setelah upload, SPT Anda akan ditampilkan ringkasannya Pastikan dalam baris Catatan tertulis “Lengkap: Siap Kirim”
Baca Juga: Skor Akhir Indonesia Vs Vietnam 1-0, Egy Maulana Vikri Cetak Gol Tunggal
Ambil kode verifikasi, lalu isikan, dan klik Kirim SPT
Setelah itu SPT Berhasil dikirim Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email Anda
Itulah informasi mengenai cara lapor SPT untuk Pribadi dan Badan Usaha selengkapnya. ***