Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan untuk Pribadi dan Badan Usaha, Klik di Sini

- 23 Maret 2024, 15:52 WIB
Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan untuk Pribadi dan Badan Usaha, Klik di Sini
Cara Lapor Pajak Online SPT Tahunan untuk Pribadi dan Badan Usaha, Klik di Sini /Tangkap layar Instagram.com/@bpskabupatenpati

Buka www.pajak.go.id , pilih “Login”

Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan. Klik Login

Pilih Menu Lapor dan Pilih Layanan e-Filing

Pilih Buat SPT

Isi SPT mengikuti panduan yang ada Kirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi.

Baca Juga: Breaking News! Tuban Diguncang Gempa 6.1 Magnitudo, Getaran Sampai di Sumenep

Kode verifikasi akan dikirim melalui email Wajib Pajak Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Selanjutnya begini cara lapor SPT untuk Badan Usaha:

Siapkan data pendukung

Buka laman DJP Online di www.pajak.go.id

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x