3. Fotokopi Ijazah terakhir
4. Surat pernyataan bermaaterai
5. Surat keterangan sehat jasmani sebagaimana dikeluarkan oleh rumah sakit, PusKesMas, atau klinik terdekat dengan pemeriksaaan kadar gula darah, dan kolestrol.
Baca Juga: TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Pecah, Penampilan JKT48 hingga Flash Sale Mobil 12RB
6. Daftar riwayat hidup yang menggunakan formulir yang ditempeli foto berukuran 4x6
7. Surat keterangan partai politik jika bakal calon anggota KPPS pernah menjadi anggota partai politik.
8. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon jika bakal calon anggota KPPS tercatut namanya di Sipol.
Syarat nomor 7 dan 8 tidak untuk semua orang, melainkan hanya orang dengan catatan tertentu sesuai keterangan di atas.
Demikianlah syarat pendaftaran yang diperlukan pendaftar calon anggota KPPS pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***