Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024, Apa Saja yang Diperlukan?‎

- 13 Desember 2023, 21:56 WIB
Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024, Apa Saja yang Diperlukan?‎
Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024, Apa Saja yang Diperlukan?‎ /tangkap layar

LINGKAR MADURA – Artikel ini memuat syarat pendaftaran calon anggota KPPS pemilu 2024 yang ‎diperlukan pada saat pendaftaran.‎

Pendaftaran calon anggota KPPS untuk pemilu 2024 ini sudah resmi dibuka untuk umum.‎

Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui syarat pendaftaran calon anggota KPPS untuk ‎pemilu 2024.‎

Persyaratan administrasi calon anggota KPPS untuk pemilu 2024 ini terbilang cukup mudah untuk ‎dilengkapi kebanyakan orang.‎

Baca Juga: Death’s Game Tayang Jam Berapa? Ini Jadwal, Sinopsis, Jumlah Episode, Daftar Pemain, dan Link Nonton Sub Indo

Persyaratan yang diberikan kepada calon pendaftar ada 6 sampai 8 syarat dalam satu berkas.‎

Adapun syarat pendaftaran yang harus Anda ketahui adalah sebagai berikut,‎

‎1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

‎2. Fotokopi E-KTP

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x