LINGKAR MADURA – Artikel ini memuat syarat pendaftaran calon anggota KPPS pemilu 2024 yang diperlukan pada saat pendaftaran.
Pendaftaran calon anggota KPPS untuk pemilu 2024 ini sudah resmi dibuka untuk umum.
Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui syarat pendaftaran calon anggota KPPS untuk pemilu 2024.
Persyaratan administrasi calon anggota KPPS untuk pemilu 2024 ini terbilang cukup mudah untuk dilengkapi kebanyakan orang.
Persyaratan yang diberikan kepada calon pendaftar ada 6 sampai 8 syarat dalam satu berkas.
Adapun syarat pendaftaran yang harus Anda ketahui adalah sebagai berikut,
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
2. Fotokopi E-KTP