Ternyata, kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, ini telah merugikan negara dengan jumlah nominal uang yang sangat fantantis, yaitu sekitar 21,6 miliar rupiah.***
Ternyata, kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, ini telah merugikan negara dengan jumlah nominal uang yang sangat fantantis, yaitu sekitar 21,6 miliar rupiah.***
Editor: Machallafri Iskandar
Sumber: ANTARA