LINGKAR MADURA - BI dan Pemerintah meresmikan dan meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022).
Acara peluncuran uang rupiah kertas yang baru ini diselenggarakan di jakarta pada tanggal 18 Agustus 2022.
Terdapat 7 uang kertas baru tahun 2022 ini yang akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai dari sabang sampai merauke.
Uang baru tahun 2022 ini juga berlaku, dikeluarkan dan diedarkan memperingati HUT RI ke-77.
Adapun 7 uang kertas tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan BI-FAST, Hemat Biaya Transfer antar Bank jadi Rp2500, Begini Penjelasannya
Dilihat dari segi desain, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Selain itu juga terdapat tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.