Jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Dicabut, Kasatgasus Ikut Hilang?

- 1 Agustus 2022, 20:26 WIB
Jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo Dicabut, Kasatgasus Ikut Hilang?
Jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo Dicabut, Kasatgasus Ikut Hilang? /YouTube/UP INFO/

“Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang,” ungkap Edi, dikutip LingkarMadura dari Antara pada 1 Agustus 2022.

Dengan dicabutnya jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus), maka Ferdi Sambo tidak akan bisa lagi mengintervensi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdi Sambo, dia tidak akan bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” lanjut Edi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Laksda (Purn) Herry Setianegara Lengkap dengan Umur, Karier dan Tanda Jasa

Seperti diketahui bahwa kasus kematian Brigadir J kini telah diambil alih oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya.

Maka dipastikan, Ferdi Sambo tidak akan berani menekan Tim Polri yang kini telah diketuai oleh Jendral bintang tiga, mengingat dirinya saat ini hanyalah jendral bintang dua tanpa jabatan.

Direktur Lemkapi ini juga meminta kepada masyarakat untuk tetap percaya dan yakin kepada Kapolri, bahwa mereka akan tegas dan siap menindak siapapun yang bersalah.

Edi menegaskan bahwa Tim Khusus Polri tidak akan membiarkan pelaku yang terbukti terlibat dalam kasus ini, bisa lolos begitu saja.

Kini bisa dipastikan, hanya menunggu sampai kasus ini berhasil diungkap menentukan bagaimana posisi Ferdi Sambo selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah