Mardani Maming Tersangka Kasus Suap: Pergi Ziarah ke Walisongo Bukan Menghilang

- 29 Juli 2022, 20:52 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) /Tangakap layar instagram.com/@mardani_maming

Baca Juga: Striker PSM Makassar Cetak Gol Perdana di BRI Liga 1 2022/2023, Siapakah Everton?

“Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kepala dinas teknis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya bukanlah gratifikasi, melainkan murni soal bisnis.

Dalam kasus ini KPK resmi menahan Maming di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Pondam Jaya Guntur, selama 20 hari kedepan yakni hingga tanggal 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok, 30 Juli 2022: Kamu Akan Lebih Sibuk dari Biasanya, Jangan Ragu Minta Bantuan

Baca Juga: PREDIKSI Liverpool Vs Manchester City Community Shield 30 Juli 2022, Adu Tajam Darwin Nunez dan Erling Haaland

Nilai suap yang diduga diterima oleh Maming adalah sebanyak Rp104,3 miliar. Uang tersebut diberikan atas izin usaha pertambangan (IUP) dalam kurun waktu 2014 hingga 2020.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah