LINGKAR MADURA – Persyarikatan Muhammadiyah adalah salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Indonesia.
Berdiri sejak 18 November 1912, Muhammadiyah telah tersebar di seluruh Indonesia, bahkan di beberapa Negara juga membentuk Persyarikatan Muhammadiyah.
Sebagai anggota Muhammadiyah, diharuskan untuk memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dan Nomor Baku Muhammadiyah (NBM).
Bagi orang yang sudah aktif di Persyarikatan Muhammadiyah tapi belum memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dan Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) bagaimana?
Apakah bisa membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) secara online?
Lalu bagaimana cara membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) secara online?
Baca Juga: Profil Buya Syafii Maarif Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah yang Telah Wafat
Saat ini orang yang sudah aktif di Persyarikatan Muhammadiyah sudah bisa mendaftar untuk pembuatan KTAM secara online di https://nbm.muhammadiyah.or.id.
Berikut langkah-langkah membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) secara online.