Sebab Kopda Muslimin dinyatakan menghilang selama 11 hari setelah tanggal 18 Juli 2022, tepat peristiwa penembakan istrinya di Jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik terjadi.
Diungkap bahwasanya ada 5 pelaku dalam proses penembakan istri Kopda M, empat orang sebagai pembunuh bayaran, dan satu orang sebagai penyedia senjata api.
Keempat pelaku itu masing-masing adalah S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan para pembunuh bayaran.
Polres menangkap 4 orang suruhan penembakan istri TNI di Semarang dan penyedia senjata api.
Empat pembunuh bayaran itu ditangkap dengan barang bukti sepeda motor dan senjata yang digunakan pada saat beraksi.
Baca Juga: Berbagai Amalan Sunnah Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H
Keempatnya mengaku dibayar dengan uang sebanyak 120 juta untuk kemudian dibagi berempat.***