LINGKAR MADURA – PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia) secara resmi mendeklarasikan diri pada Rabu, 27 April 2022.
PDSI sendiri merupakan organisasi kedokteran yang tidak berada di bawah naungan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Berdiri secara sah, PDSI mengantongi ijin hukum dari surat keputusan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dengan nomor AHU003638.AH.01.07.2022.
Baca Juga: Beli Tiket KKN di Desa Penari Secara Online Versi Cut dan Uncut, Gunakan Link Berikut Ini
PDSI sendiri yang sudah mengantongi ijin dari Kemenkumham, juga sudah mendeklarasikan serta menunjuk ketua umum.
Dimana PDSI menunjuk Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno sebagai ketua umum pertama dalam organisasi tersebut.
Jajang Edi Priyatno sendiri sebelumnya merupakan anggota staf khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dikutip dari Pikiran Rakyat – Depok.com, Jajang Edi Priyatno mengatakan bahwa PDSI berada di bawah (KKI) Konsil Kedokteran Indonesia dan tidak berinduk pada IDI.
Baca Juga: 1 Syawal Ramai Diperbincangkan di Malaysia, Jatuh pada Tanggal Berapa?