Jumlah Penerima Bantuan PKH Ditambah, Presiden Jokowi Jelaskan Hal Ini    

- 7 April 2022, 17:21 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/

Program perlindungan sosial yang telah dianggarkan antara lain; Program Keluarga Harapan dengan tambahan dua juta penerima dari jumlah sebelumnya, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar tiga ratus ribu rupiah setiap tiga bulan atau seratus ribu setiap bulan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bukber di Sumenep yang Cocok Digunakan Bersama Keluarga dan Teman-Teman

Baca Juga: Update Lengkap Bantuan Subsidi Upah 2022, Pencairan, Jumlah, Syarat dan Ketentuan Hingga Link Cek Disini!

Selain bantuan tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan yang berupa Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima.

Pemerintah juga mengadakan program bantuan baru, yaitu Subsidi Upah untuk 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta rupiah sebesar 1 juta rupiah bagi setiap penerima.

Disamping itu, pemerintah juga memperhatikan kenaikan harga pupuk. Sehingga untuk pupuk subsidi, pemerintah akan membatasinya pada pupuk urea dan NPK.

Baca Juga: Update Pertandingan Korea Open 2022 Siang Ini, 3 Wakil Indonesia ke Perempat Final

Dengan adanya program perlindungan sosial berupa bantuan yang dianggarkan tersebut, Jokowi berharap segenap bantuan yang akan diberikan dan subsidi yang telah dirancang dapat tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah