Nama Siwi Widi Kembali Mencuat di Media Sosial, Kini Ia Berstatus Sebagai Saksi atas Kasus Dugaan Suap

- 27 Januari 2022, 21:31 WIB
Profil Siwi Widi, mantan pramugari Garuda Indonesia yang diduga menerima aliran uang suap dari pejabat pajak.
Profil Siwi Widi, mantan pramugari Garuda Indonesia yang diduga menerima aliran uang suap dari pejabat pajak. /Instagram/@w_hadinata/

LINGKAR MADURA - Nama Siwi Widi Purwanti kembali mencuat di media sosial, kini Ia berstatus sebagai saksi yang disebut oleh jaksa KPK.

Status saksi yang ia miliki dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.

Selain nama Siwi Widi, terdapat nama lain yang terlibat yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Baca Juga: Sempat Tertinggal di Babak Pertama, Indonesia Sukses Kalahkan Timor Leste dengan Skor 4-1

Keduanya merupakan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Juru bicara KPK mengatakan jika Siwi Widi sebagai eks pramugari salah satu maskapai di Indonesia menerima aliran dana pencucian uang sebesar Rp647,8 juta.

JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari salah satu maskapai di Indonesia.

Baca Juga: HASIL PERTANDINGAN FIFA Matchday: Timnas Indonesia U-23 Tumbangkan Timor Leste dengan Skor Akhir 4-1

M Asri juga mengatakan jika Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang, sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul "Siwi Widi eks Pramugari Kembali Tersandung Kasus, Diduga Terima Dana Pencucian Uang Rp647 Juta".

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x