Ahok Disebut Sebagai Calon Pemimpin IKN yang Baru, Ali Ngabalin Sebut BTP Muda dan Energik

- 20 Januari 2022, 11:04 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digadang-gadang bakal ditunjuk Jokowi pimpin ibu kota negara baru
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digadang-gadang bakal ditunjuk Jokowi pimpin ibu kota negara baru /Bayu Prasetyo/Antara

LINGKAR MADURA - Belakangan ini ramai kabar tentang Ibu Kota Negara atau IKN yang baru.

Disebut bahwa nama ‘Nusantara’ merupakan nama yang akan dipakai pada IKN yang baru.

Baru-baru dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo menyentil nama 4 orang untuk jadi calon pemimpin Ibu Kota Negara yang baru.

Baca Juga: Putri Tanjung Rugi 800 Juta, Begini Tanggapan Para Netizen Viral di Media Sosial Twitter

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU Hari Ini 19 Januari 2022 Lengkap dengan Cara Klaim, Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik

Salah satu nama calon yang disebut adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Penyebutan nama Ahok sebagai calon potensial memimpin IKN baru lantas menuai banyak komentar.

Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan mempertanyakan alasan sejumlah pihak yang mempermasalahkan nama Ahok disebut Presiden Jokowi masuk menjadi calon pemimpin IKN baru.

Ali Ngabalin berpendapat bahwa Ahok menjadi calon pemimpin IKN karena ada alasan yang kuat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bertemu Nabi Muhammad SAW di Dalam Mimpi? Ustadz Adi Hidayat Berikan 3 Tips Ini

Baca Juga: Akhir Cerita Layangan Putus, Bagaimana Keadaan Rumah Tangga Aris dan Kinan? Simak Ulasannya di Sini

“JOKOWI, menyebutkan nama AHOK satu diantara 4orang yg beliau sampaikan ke publik. Kenapa kau yg gatel badanmu, terasa demam&gemes?. yg ada pd Ahok itu usia muda&energik, manajerial yg ok, punya resources, punya leadership, bisa membantai koruptor. Lantas adakah yang salah dengan AHOK?” tulis Ali Ngabalin pada akun Twitter pribainya @AliNgabalinNew seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 20 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur ditargetkan hingga tahun 2045.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pembangunan dan pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," katanya seperti diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini 20 Januari 2022 Lengkap Tentang Kesehatan Asmara Karier dan Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 20 Januari 2022: Kamu Terlalu Fokus Kepada Hal Lain Sehingga Tugasmu Lalai

Selain pembangunan secara bertahap, untuk kemampuan fiskal IKN skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan.

Sementara itu, hal yang bersifat teknis dan dinamis dalam pembangunan IKN baru akan diatur secara rinci melalui rencana induk.

“Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

Ada 8 prinsip rencana induk pembangunan IKN yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan, aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ke-21 dari Tanggal 26-29 Januari 2022, Lengkap dengan Top Skor Sementara Liga 1

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk pendanaan pembangunan IKN baru, tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya.

“Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya. *** (Filio Duan / PR DEPOK)

Ulasan ini sebelumnya telah tayang di PIKIRAN RAKYAT DEPOK dengan artikel berjudul “Soal Ahok Disebut Jadi Kandidat Pemimpin IKN Baru, Ali Ngabalin: Adakah yang Salah?”

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah