Begini Kronologi Penangkapan Rizky Nazar, Benarkah Positif Ganja?

- 14 Desember 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/JamesRonin.

LINGKAR MADURA - Muncul kabar tidak sedap dari dunia hiburan tanah air di penghujung tahun 2021 ini.

Beredar kabar yang meneybut bahwa salah satu artis tampan tanah air terjerat kasus narkoba. Artis tersebut berinisial RN.

Artikel ini juga menyediakan informasi mengenai kronologi penangkapan artis tersebut.

Baca Juga: Link Video 45 Detik Adelia Kelas 7 Banyak Diburu, Benarkah Viral di Media Sosial TikTok?

Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami dari BMKG Berakhir, Kepala BMKG Harap Masyarakat Tetap Waspada

Lebih lanjut, pihak kepolisian Polda Metro Jaya merilis kabar terkait aktor RN yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Rizky Nazar.

“Penangkapan artis, atas nama Rizky Nazar berusia 25 tahun,” jelas pihak kepolisian.

Kemudian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa Rizky Nazar ditangkap di kediamannya, di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin malam tanggal 13 Desember 2021, dengan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 14 Desember 2021, Ada Detective Conan dan Tayangan Menarik Lainnya

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah