Dalam dakwaan, HW disebutkan meminta kepada korban yang hamil untuk tak khawatir dan berjanji tanggung jawab.
"terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," kata Agus Mujoko.
Baca Juga: Polisi Perkosa Anak 16 Tahun di Polsek, ECPAT Indonesia: Tidak Manusiawi, Kapolri Harus Tindak Tegas
Guru yang perkosa santri, juga beralasan kepada para santri yang akan di perkosa bahwa seolah-olah istrinya tak mau melayani. Bahkan, dia sempat membawa mertua yang tak ingin memiliki banyak anak.
"Terdakwa ceritakan mertua tak mau banyak anak," kata Agus Mujoko.
Baca Juga: Guru Bejat Perkosa Belasan Santri Hingga Melahirkan, Kejati Jabar Beberkan Kronologi Kejadiannya
Diketahui, kasus guru perkosa santri ini dilakukan seorang guru berinisial HW di salah satu pesantren di Bandung dan telah memakan korban mencapai belasan orang.
Saat ini kasus guru perkosa santri dalam tahap pemeriksaan, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.***