Polda Metro Jaya Amankan 2 Peluru Revolver dari Demonstrasi Ricuh Pemuda Pancasila di DPR RI

- 26 November 2021, 00:42 WIB
Sejumlah alat bukti senjata tajam dan atribut Pemuda Pancasila diamankan polisi.
Sejumlah alat bukti senjata tajam dan atribut Pemuda Pancasila diamankan polisi. /PMJ News

Atas peristiwa itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang dari 21 orang yang diamankan sebagai tersangka. Hal itu lantaran mereka kedapatan membawa senjata tajam saat aksi demonstrasi.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Minta Polisi Usut Tuntas 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Kota Malang

”Kita amankan 15 orang dan ditetapkan tersangka. Semuanya membawa senjata tajam sebenarnya tidak perlu dibawa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Dia menyebutkan 15 tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

”Nanti kita periksa lanjutan. Saat ini, 15 tersangka langsung dilakukan penahanan,” ungkapnya.***

 

Disclamer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Amankan Dua Butir Peluru Revolver" pada Kamis, 25 November 2021 pukul 22:05 WIB.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah