Viral Video Satpol PP Ambil Paksa Anjing di Lokasi Wisata Halal Kecamatan Pulau Banyak, Aceh

- 24 Oktober 2021, 01:19 WIB
(Kiri) Seerkor anjing bernama Canon yang diduga diambil paksa. (Kanan) Video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP diduga mengambil paksa seekor anjing di lokasi wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh viral di Twitter.
(Kiri) Seerkor anjing bernama Canon yang diduga diambil paksa. (Kanan) Video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP diduga mengambil paksa seekor anjing di lokasi wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh viral di Twitter. /Instagram @PekanbaruDog /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

LINGKAR MADURA – Video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga mengambil paksa seekor anjing berwarna hitam viral di media sosial (medsos) Twitter.

Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun @gregorius_6 pada Rabu, 20 Oktober 2021. Dia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu lokasi wisata halal Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

”Inilah yg akan terjadi di kawasan wisata halal! Awalnya hewan, lama2 orangpun akan di usir paksa!! Awalnya cuma kawasan, lama2 jd nkri bersyariah!,” cuit pemilik aku dengan nama SW itu.

Baca Juga: Viral Video Mesum 'Lele PUBG' Berdurasi 13 Detik Gegerkan Twitter, Warganet Diharapkan Tidak Sebar Ulang

Berdasarkan kronologi yang dikutipnya dari akun Instagram komunitas pecinta anjing Pekanbaru @pekanbarudoglover, anjing tersebut diketahui milik pengelola homestay atau restoran di lokasi wisata halal Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

Dia menyebutkan pengambilan paksa seekor anjing berwarna hitam oleh sejumlah anggota Satpol PP itu dalam rangka penerapan wisata halal dan dibawa ke Singkil.

Hal itu disebutkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil Nomor 556.4/110 perihal Pelaksanaan Wisata Halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh mulai 5 November 2021.

Baca Juga: Viral Video Mesum 13 Detik 'Lele PUBG', Pembuatnya Beri Klarifikasi dan Ungkap Kronologi Bisa Tersebar

Saat itu, pemilik menurutnya telah berusaha untuk mengambil anjingnya. Namun, anjing yang diketahui bernama Canon itu sudah meninggal dunia terlebih dahulu waktu mau dijemput sang pemilik.

Sang pemilik, menurut cuit @gregorius_6 lagi, tidak mengetahui pasti apa yang telah terjadi dan bagaimana perlakuan orang yang menangkap anjingnya itu hingga bisa meninggal dunia.

Sang pemilik menurutnya hanya berharap peristiwa ambil paksa hingga berujung kematian anjing peliharaannya itu tidak terulang kembali terhadap anjing-anjing lainnya di kemudian hari.

Baca Juga: Viral Video Guru Honorer Menjerit Saat Kunjungan Kerja Nadiem Makarim ke NTB

”Pak tua itu kok bisa2 nya mau bikin kawasan begini di negeri pancasila, yg tdk pernah kesulitan mendapatkan apapun yg halal, walaupun tanpa embel2 kawasan halal??,” cuit @gregorius_6 menanggapi cerita sang pemilik anjing tersebut.

Atas terjadinya peristiwa itu, dia pun meminta kepada semua pihak untuk berhenti melakukan tindak kekerasan pada hewan apapun. Tidak terkecuali anjing.

Sebab, dia menilai semua hewan, begitu juga halnya anjing, sama-sama makhluk bernyawa yang diciptakan Allah SWT. Karena itu, tidak boleh disiksa.

”Stop animal abused! Mereka jg sama dgn kita, sama2 makhluk bernyawa ciptaanNya!! Kalian boleh tdk suka hewannya, tapi kalian TIDAK BOLEH menyiksa hewannya!!,” cuitnya dengan tegas sambil lalu menaikkan tagar #Voice4TheVoiceless.

Baca Juga: Viral Video Kandang Ayam di Media Sosial TikTok, Diduga Jadi Tempat Begituan!

Terlepas dari itu, sampai artikel ini ditayangkan, video yang diunggah @gregorius_6 tersebut telah di retweet sebanyak 1,5 ribu lebih oleh warganet di Twitter.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah