Pemerintah Diminta Tegas Soal Kapal China Masuk ke Natuna, DPR: Menhan dan Menko Marves Jangan Diam

- 16 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Kapal Coast Guard China - DPR RI meminta Menhan dan Menko Marves tegas dan segera bertindak soal masukkan kapal-kapal China ke perairan Natuna.
Ilustrasi Kapal Coast Guard China - DPR RI meminta Menhan dan Menko Marves tegas dan segera bertindak soal masukkan kapal-kapal China ke perairan Natuna. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

”Miris kalau Menhan dan Menko Marves diam saja. Sebab, mereka berdua yang berwenang menentukan sikap resmi atas pelanggaran ini,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa posisi perairan Natuna sangat strategis yaitu sedang dilakukan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mengejar target 1 juta barel minyak per hari (bph) di tahun 2030.

Baca Juga: Fadli Zon 'Semprot' Luhut Usai Anggap Santai Kedatangan TKA China Saat PPKM Darurat

Untuk itu, Mulyanto meminta dengan tegas pemerintah harus bisa memberi jaminan keamanan terhadap proses eksplorasi dan eksploitasi migas itu.

Kalau tidak, dia mengatakan pemerintah jangan berharap target 1 juta bph bisa tercapai. Karena, jika masih ada gangguan dari China, hal itu menurutnya hanya angan-angan belaka.

”Jadi, sudah sepantasnya pemerintah bertindak tegas mengusir kapal-kapal asing dari perairan kita. Apalagi, ini sudah sampai mengganggu upaya penambangan Migas kita. Kita tidak boleh diam," tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga: DPR RI Minta Pemerintah Cermat Soal Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung

Seperti diketahui, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan kapal-kapal China di perairan Natuna Utara dekat Laut China Selatan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal-kapal Indonesia.

Bahkan ratusan hingga ribuan kapal China disebutkannya juga memasuki peraran Indonesia tanpa terdeteksi radar.

Kemudian, lanjut Mulyanto, kapal coast guard China juga dikabarkan mengganggu atau membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah Kementerian ESDM.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah