Kedatangan 20 TKA Asal China Ke Indonesia Dikecualikan, Kemnaker: Percepatan Proyek Strategis Nasional

- 7 Juli 2021, 06:30 WIB
20 TKA China Tiba di Sulawesi Selatan Saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.
20 TKA China Tiba di Sulawesi Selatan Saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. /IST


LINGKAR MADURA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akhirnya buka suara terkait kedatangan 20 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait kedatangan 20 TKA asal China tersebut.

Dia menyebutkan dari hasil koordinasi itu disampaikan bahwa 20 TKA asal China tersebut datang ke Indonesia sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huady Nickel-Alloy di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 20 TKA Asal China Masuk ke Indonesia di Masa PPKM Darurat, Faisal Basri: Sudah Keterlaluan, Ini Modus Baru

Hal itu menurutnya sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dia menyebutkan pada lampiran nomor urut 96 dalam Perpres tersebut bahwa Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional.

Untuk itu, dia mengatakan Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan guna pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan calon TKA tersebut.

”Saat ini kita tetap berkoordinasi untuk memastikan keberadaan TKA asal China sudah sesuai dengan regulasi,” kata Chairul sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari artikel Pikiran Rakyat berjudul “WNA China ke Indonesia, Kemnaker: Mereka Datang sebagai Calon Tenaga Kerja” pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Puluhan TKA China Serbu Indonesia di Tengah PPKM Darurat, `Pak Presiden Kapan Mundur` Jadi Trending Topic  

Lebih lanjut, Chairul menjelaskan bahwa 20 orang calon TKA tersebut dapat dipastikan sudah berada di Indonesia sebelum diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali yang telah berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah