Luhut Tegaskan Pemerintah Terapkan PPKM Hingga Pandemi COVID-19 Terkendali

- 15 September 2021, 07:00 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) menegaskan pemerintah akan terus menerapkan PPKM di Indonesia hingga pandemi COVID-19 terkendali.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) menegaskan pemerintah akan terus menerapkan PPKM di Indonesia hingga pandemi COVID-19 terkendali. /dok. Kemenko Marves

LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pandemi COVID-19 benar-benar terkendali.

Dia menyebutkan penerapan PPKM ini tidak hanya di Jawa-Bali, melainkan juga di luar Jawa-Bali. Selama penerapannya, dia menyampaikan pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala setiap minggu guna menekan angka kasus konfirmasi COVID-19.

”Kita akan mengakhiri PPKM jika COVID-19 benar-benar terkendali. Karena, PPKM ini adalah alat pengendali penyebaran COVID-19,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keteranganya saat konferensi pers Perkembangan PPKM Terkini pada Senin, 13 September 2021 malam.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September: Bioskop Dibuka, Perjalanan Internasional Diperketat

Menko Marves menerangkan kebijakan PPKM merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk memonitor situasi pandemi COVID-19. Sehingga, kata dia, pemerintah dapat mengambil langkah agar pengendalian wabah ini sesuai dengan situasi masing-masing daerah.

”PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, nanti bisa ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan di berbagai negara lain,” ujarnya.

Selama ini, dia mengungkapkan penerapan PPKM telah berdampak terhadap turunnya kasus konfirmasi COVID-19 secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Gempa Bumi dan Tsunami 28 Meter di Pacitan

”Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun hingga dibawah 100 ribu,” ungkapnya.

Meski demikian, Menko Marves mengatakan pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah berupa masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di berbagai wilayah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan kasus.

Dia mencontohkan seperti terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif ke tempat wisata seperti di Pantai Pangandaran. Tempat wisata tersebut menurutnya dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek.

Baca Juga: Jangan Khawatir Tidak Dapat BPUM, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung

Kondisi itu pun dikhawatirkannya berpotensi terjadi penyebaran kasus impor COVID-19. Apalagi, kata Menko Marves, peningkatan mobilitas ke tempat wisata tersebut diperparah dengan lemahnya penerapan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, dia telah meminta kepada pemerintah daerah terkait agar lebih meningkatkan pengawasannya serta mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran peraturan PPKM.

Baca Juga: Daftar 10 Pejabat Negara Terkaya di Indonesia: Ada Menteri, Wakil Camat Hingga Kepala Sekolah

”Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah agar memahami dan mengawasi kondisi ini serta melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan PPKM,” tegasnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah