LINGKAR MADURA – Laptop Merah Putih baru-baru ini menyeret perhatian warganet lantaran spesifikasi dan harga yang ditawarkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempublikasikan spesifikasi minimum laptop untuk sekolah yang dibeli dari Zyrex dan hal itu tercantum dalam Peraturan Mendikbud RI No. 5 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Mendikbud, Nadiem Makarim.
Berikut spesifikasi minimum Laptop Merah Putih:
- Tipe prosesor core: 2, frekuensi: ≥ 1,1 GHz, Cache 1 MB
- memori standar terpasang 4 GB DDR4
- hard drive: 32 GB
- USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
- networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)