Antisipasi Pemalsuan, Pemerintah Digitalisasi Pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Tes PCR di Bandara

- 5 Juli 2021, 08:03 WIB
Penumpang pesawat tiba di terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai., Badung, Bali, Selasa 29 Juni 2021.
Penumpang pesawat tiba di terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai., Badung, Bali, Selasa 29 Juni 2021. / Antara Foto/Fikri Yusuf/wsj


LINGKAR MADURA – Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan pemeriksaan dokumen sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR secara digital untuk penerbangan dari Jakarta ke Bali dan sebaliknya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan uji coba tersebut telah bekerjasama dengan Angkasa Pura II dan akan diterapkan di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta jakarta dan Bandara Ngurah Rai Bali mulai tanggal 5 Juli sampai 12 Juli 2021.

Teknisnya, Menkes menerangkan data vaksinasi Covid-19 serta hasil tes PCR yang tersedia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dibuka dan dihubungkan dengan Angkasa Pura II.

”Jadi, setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi atau dia bisa memasukkan NIK-nya,” kata Budi dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: 20 TKA Asal China Masuk ke Indonesia di Masa PPKM Darurat, Faisal Basri: Sudah Keterlaluan, Ini Modus Baru

Dia menyampaikan melalui aplikasi PeduliLindungi itulah, setiap orang yang check in di Angkasa Pura II akan divalidasi dokumennya secara digital. Apakah calon penumpang telah divaksinasi Covid-19 dan memiliki hasil negatif tes PCR.

Aplikasi PeduliLindungi ini menurut Menkes sudah terintegrasi dengan aplikasi e-HAC, kartu vaksinasi Covid-19, dan hasil pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh laboratorium, fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

Sehingga, dia berharap pengawasan pelaku perjalanan dengan cara pemeriksaan secara digital ini dapat semakin optimal, efisien dan menghindari pemalsuan dokumen sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR.

”Diharapkan proses ini bisa menjadi lebih efisien, dan juga lebih cepat, dan lebih aman, terhindar dari pemalsuan (sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR),” ujarnya.

Baca Juga: Perjalanan Internasional Diperketat, Wajib Tes Ulang RT-PCR dan Memiliki Sertifikat Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x