PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Paling Lambat Pada Minggu Kedua Bulan Juli 2021

- 3 Juli 2021, 13:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjamin penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2021
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjamin penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2021 /dok. Kemenko PMK


LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna mempercepat dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Dia memaparkan ada lima program bansos dari pemerintah selama PPKM Darurat ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako menyasar 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni menyasar 10 juta KPM.

”Mudah-mudahan, paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat,” ujar Muhadjir dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Berlaku 3-20 Juli 2021, Jokowi: Lebih Ketat dari Sebelumnya

Lebih lanjut, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, dia meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.

Sedangkan untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, Muhadjir meminta agar dapat segera dilakukan reviu ulang penggunaan Dana Desa. Dengan harapan penduduk yang terkena imbas pandemi Covid-19 bisa segera mendapatkan bantuan.

Disisi lain, dia juga berharap percepatan penyaluran bansos ini dapat menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi Covid-19.

”Yang paling utama, masyarakat yang paling terdampak yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah agar bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya.

Baca Juga: Tegas! Polri Akan Pidana Warga yang Melawan Penertiban Petugas Selama PPKM Darurat

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambahkan bahwa dalam penganggaran pemberian BST kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini tidak ada ada kendala.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x