Hai Calon Guru, PPG Kemendikbud Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

30 Agustus 2022, 10:34 WIB
biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022 per Semester dan Nominal Beasiswa yang Diterima /Tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

LINGKAR MADURA - Kemendikbud kembali membuka PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Para generasi muda yang ingin menjadi guru dapat mendaftar program PPG ini.

Pendaftaran PPG Prajabatan Kemendikbud gelombang 2 tahun 2022 ini dibuka mulai tanggal 26 Agustus sampai 26 September 2022.

Terdapat beasiswa bebas biaya pendidikan selama dua semester PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini.

Calon mahasiswa PPG ini mendapat beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar 17 juta rupiah.

Kuota PPG prajabatan gelombang 2 tahun 2022 yang diselenggarakan kemendikbud ini sebanyak 40.000 mahasiswa dengan beberapa jurusan yang tersedia.

Beberapa program studi yang dibuka untuk pendaftaran PPG gelombang 2 tahun 2022 yaitu:

Baca Juga: Sudah Lulus Kuliah, tapi Tak Bisa Daftar PPG Prajabatan 2022, Apa yang Harus Dilakukan?

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8.Kimia
9. Matematika
10. PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN)
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya

Berikut juga terdapat beberapa persayaratan Pendaftaran PPG gelombang 2 tahun 2022 yang diselenggarakan Kemendikbud yang harus dipenuhi yaitu:

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 Baru Dibuka, Catat Jadwal Lengkap Pelaksanaannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
6. Memiliki surat keterangan shat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Untuk informasi lengkapnya bisa langsung mengunjungi website, https://ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Waktunya Sebulan, Catat Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 dan Persyaratannya

Itulah beberapa syarat untuk mendaftar PPG gelombang 2 tahun 2022 yang diadakan oleh kemendikbud.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: PPG Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler