Kopda Muslimin Tersangka Dalang Pembunuhan Istrinya, Dikabarkan Tewas Pada Pagi Hari Ini 28 Juli 2022

28 Juli 2022, 19:46 WIB
Fakta dibalik kematian Kopda Muslimin yang menjadi dalang penembakan istrinya sendiri. instagram /Instagram/@infokomando/

LINGKAR MADURA – Kopda Muslimin dikabarkan meninggal pagi tadi, 28 Juli 2002 di rumah orang tuanya Trompo, Kendal, Jawa Tengah.

"Telah ditemukan seorang meninggal dunia yaitu anggota TNI atas nama Kopda Muslimin pada pukul 06.15 WIB di rumah Saudara Mustaqim," kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam yang dikutip PMJ News dan Desk Jabar.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan bahwa sebelum meninggal, Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya untuk meminta maaf.

Menurut kesaksian ayah Kopda Muslimin yakni Mustaqim, ia adalah orang yang pertama kali melihat anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 29 Juli 2022: Aquarius Batasi Hubungan, Pisces Lebih Perhatian

Sebelum meninggal, Mustaqim melihat anaknya masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.

Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih berada di lokasi (TKP). Puluhan anggota berjaga di kawasa rumah orang tua Kopda Muslimin.

Ahmad mengatakan “Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab meningaalnya Kopda Muslimin.”

Kopda Muslimin diduga menjadi tersangka dari penembakan istrinya sendiri.

Sebab Kopda Muslimin dinyatakan menghilang selama 11 hari setelah tanggal 18 Juli 2022, tepat peristiwa penembakan istrinya di Jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik terjadi.

Diungkap bahwasanya ada 5 pelaku dalam proses penembakan istri Kopda M, empat orang sebagai pembunuh bayaran, dan satu orang sebagai penyedia senjata api.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 29 Juli 2022: Jadwal Kerjamu Cukup Padat, Luangkan Waktu dengan Pasanganmu

Keempat pelaku itu masing-masing adalah S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan para pembunuh bayaran.

Polres menangkap 4 orang suruhan penembakan istri TNI di Semarang dan penyedia senjata api.

Empat pembunuh bayaran itu ditangkap dengan barang bukti sepeda motor dan senjata yang digunakan pada saat beraksi.

Baca Juga: Berbagai Amalan Sunnah Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H

Keempatnya mengaku dibayar dengan uang sebanyak 120 juta untuk kemudian dibagi berempat.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler