Begini Surat Korban kepada Ibu Setelah Diperkosa Pimpinan Ponpes di Subang: Sudah Tidak Suci

24 Juni 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes di Subang menyampaikan pesan kepada ibunya melalui surat yang ditulis tangan /ilustrasi prfmnews

LINGKAR MADURA - Korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes di Subang menyampaikan pesan kepada ibunya.

Pesan tersebut membuat pihak kepolisian mengidentifikasi peristiwa yang tidak bermoral itu.

Menurut keterangan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pesan tersebut berupa surat yang ditulis tangan oleh korban.

Surat tersebut sekitar 6 lembar yang berisikan kejadian yang dialami oleh korban.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Tanggal 25 Juni 2022 Saksikan Film Petualangan Anak Rimba Jungle Box

"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Sumarni.

"Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tuturnya menambahkan.

Sumarni kemudian membeberkan kronologi pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat, memerkosa muridnya.

Dia mengatakan bahwa kasus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, itu terbongkar sekitar bulan Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Santri Diperkosa Pimpinan Ponpes di Subang, Pelaku Sebut Tindakannya sebagai Bentuk Pengabdian Murid ke Guru

Dia mengatakan bahwa pelaku berinisial DAN (45 tahun) tersebut juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

"Kronologisnya bahwa sekitar bulan Mei didapat informasi telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu, 22 Juni 2022.

"Di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: BABAK KEDUA PSIS Semarang Vs PSS Sleman Piala Presiden Skor Sementara 4-1, Gunakan Link Live Streaming Ini

Sumarni mengungkapkan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan lebih dari 10 kali, dan berlangsung selama setahun.

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021," ucapnya.

Sumarni menuturkan bahwa perbuatan bejat pelaku ini dilakukannnya di lingkungan sekolah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BABAK KEDUA PSIS Semarang Vs PSS Sleman Piala Presiden Skor Sementara 3-1

Perbuatan itu pun terbongkar setelah korban menuliskan pengalaman pahitnya di enam lembar kertas yang belakangan ditemukan ibu korban.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.

Adapun dasar penangkapan pelaku adalah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com).

 

Disclaimer: Sebelumnya artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polisi Ungkap Curhat Pilu Murid yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Subang: Minta Maaf Sudah Tak Suci Lagi"

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler