Penerimaan Bintara Polri 2022 Dibuka, Butuh 9.284 Personil, Segera Cek Syaratnya Di Sini!

4 April 2022, 10:11 WIB
/

LINGKAR MADURA— Penerimaan Bintara Polri 2022 telah dibuka 31 Maret yang lalu. Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Polri) kali ini membutuhkan 9.284 personil baru.

Jumlah personil tersebut merupakan peserta didik yang dibutuhkan, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara Brimob pria sebanyak 1000 orang, serta Bintara PTU dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang.

Penerimaan calon Bintara Polri ini merekrut anggota baru untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Lebih jelas untuk posisi yang diperlukan dan syaratnya sebagai berikut:

Baca Juga: Menari di TikTok Menggunakan Atribut Polri, 3 Warga Sipil di Manokwari Diamankan Tim Cyber Crime

Bintara Polri:

1. Bintara Brimob
2. Bintara PTU
3. Bintara TI
4. Bintara Labfor
5. Bintara Logistik
6. Bintara Musik
7. Bintara Tenaga Kesehatan
8. Bintara Polair

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto Ditangkap Bareskrim Polri

Persyaratan Umum:

1. Warna Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

4. Pendidikan minimal SMU atau sederajat

5. Berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan dibuktikan dengan SKCK yang diterbitkan oleh Polres setempat.

7. Sehat jasmani maupun rohani

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto, Berikut Ulasan Polri

Persyaratan Khusus:

1. Pria atau wanita, bukan anggota/mantan Polri, TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Lulusan

a. SMA atau sederajat, dibuktikan menggunakan ijazah dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau B.

b. Bagi D1—D4 dan S1, dibuktikan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan terakreditasi

c. Bagi yang masih duduk di kelas 12, dibuktikan dengan melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 70,00 atau B

d. Bagi yang bersekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI

3. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak secara biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam masa pendidikan. Apabila melanggar ketentuan tersebut, maka dinyatakan gugur.

4. Tidak mendukung atau ikut serta dalam paham atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

5. Membuat surat bermaterai terkait kebijakan-kebijakan yang diberlakukan dalam masa perekrutan Bintara Polri

Baca Juga: Profil dan Biodata Putra Siregar, Bos PS Store yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Batas Waktu Pendaftaran:

31 Maret—11 April 2022

Untuk informasi lebih lengkap terkait peneriman Bintara Polri 2022, silakan kunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id/

Demikian informasi mengenai peneriman Bintara Polri 2022.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: penerimaan.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler