LINGKAR MADURA - Awal puasa Ramadhan akan dimulai pada 2 April 2022 untuk Muhammadiyah dan telah ditetapkan melalui maklumat pimpinan Muhammadiyah.
Sementara itu, penetapan 1 Ramadhan oleh Kemenag masih menunggu hasil keputusan dari Sidang Isbat yang akan digelar pada 1 April 2022 mendatang, yang akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta.
Dalam penetapan awal Ramadhan, Muhammadiyah menggunakan metode perhitungan hisab yang telah ditentukan 1 Ramadhan akan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Baca Juga: Ternyata Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi, Begini Pernyataan dari MUI
Dalam perhitungannya Muhammadiyah, umat Islam telah memasuki bulan Sya'ban yang telah dimulai sejak 4 Maret 2022/1 Sya'ban 1443 Hijriah.
Berdasarkan perhitungan Qomariyah, bulan Sya’ban 1443 Hijriah diperkirakan hanya berlangsung selama 29 hari atau sampai 1 April 2022.
Penetapan tersebut berbeda dengan Kemenag yang menggunakan pengamal rukyat, yang mengandalkan penampakan hilal.
Kriteria hilal sebagai awal mula bulan Hijriah kemungkinan menetapkan awal Ramadhan 2022 pada Minggu 3 April 2022.
Dalam kriteria tersebut dijelaskan, awal bulan Hijriah adalah saat tinggi hilal mencapai tiga derajat dan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.
Sebelumnya tinggi hilal adalah dua derajat dengan sudut elongasi tiga derajat.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Marsudi Syuhud menegaskan perbedaan awal Ramadhan, Idul Fitri, maupun Idul Adha di Indonesia sudah biasa.
Tidak perlu dijadikan sebuah polemik, kerena masing-masing metode yang digunakan memiliki landasan masing-masing.
“Ilmu penentuan kalender ini sangat penting, karena sangat berpengaruh untuk menentukan kapan dimulainya ibadah Ramadhan,” kata Marsudi Syuhud.
Marsudi menegaskan mengenai perbedaan penetapan awal Ramadhan itu sudah biasa. “Kita sudah diajarkan bagaimana cara menyikapinya,” ujar Marsudi Syuhud menjelaskan.
Ketua LPBKI-MUI Prof Endang Soetari menyampaikan bahwa mereka mendukung kegiatan-kegiatan yang membahas permasalahan metode hisab dan rukyat.
Prof Endang Soetari mengucapkan apresiasi pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Baca Juga: Hukum Pernikahan Online berdasarkan Hasil Ijtima MUI, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Keragaman metode dan kriteria penetapan awal Ramadhan 2022 inilah yang memunculkan perbedaan.
Namun perbedaan tidak perlu jadi masalah besar yang mengganggu jalannya puasa Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1443 H.***