Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Refly Harun: Penyampaian Opini Begitu Mudah Dikriminalkan

4 Januari 2022, 14:11 WIB
Refly Harun Sebut Habib Bahar Lebih Hebat dari Koruptor di Indonesia: Padahal Masalah Sepele /YouTube Karni Ilyas Club dan Refly Harun

LINGKAR MADURA –  Senin, 3 Januari 2022, Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan langsung ditahan di Polda Jabar dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman.

Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi tim penyidik Polda Jabar.

Selain Habib Bahar bin Smith, pelaku penyebar video ceramah berinisial TR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

 Baca Juga: Ahmad Sahroni: Polisi Harus Adil Terkait Kasus Habib Bahar bin Smith dan Husin Alwi Shihab

Baca Juga: Setelah Diperiksa Selama Kurang Lebih 11 Jam, Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka

Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara untuk menanggapi penangkapan Habib Bahar bin Smith.

"Saya hanya ya … apa ya, speechless. Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. Ya walaupun  dengan cara keras misalnya," ucap Refly Harun, dikutip Lingkar Madura dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com yang melansir dari kanal YouTube Refly Harun.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Habib Bahar bin Smith Lengkap dengan Tanggal Lahir dan Orang Tua

Refly Harun menilai ada persoalan Penegakan Hukum di tanah air, karena banyak video yang sama yang diunggah oleh para pihak pro pemerintah yang berisi ujaran kebencian, penghinaan dan berita bohong atau hoax.

"Kalau ranah perbedaan pendapat, penyampaian opini begitu mudahnya dikriminalkan, kita akan bingung mau jadi apa negara ini," ujar Refly Harun.

 Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Simak Penjelasannya!

Meski begitu, Refly Harun masih terus berharap ke depannya akan lebih baik lagi dalam hal apapun, termasuk dalam penegakan hukum.

"Saya selalu mengatakan mudah-mudahan ke depan kita lebih baik. Ya tetap saja kita berdoa, mudah-mudahan ke depan lebih baik. Kita tidak seperti bernegara yang sedang melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tapi itu lah realitas yang harus kita hadapi." tutur Refly Harun.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum – Seputar Tangsel PikiranRakyat.com)

 

 

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler