Ini Perhitungan Pembagian Waris dalam Islam Menurut Surat An-Nisa, Buya Yahya: Bagikan Segera Sesuai Aturan

- 11 April 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Uang, Berikut ramalan zodiak Taurus besok, Minggu 10 April 2022 mulai dari kesehatan, cinta dan asmara, hingga karir dan keuangan
Ilustrasi Uang, Berikut ramalan zodiak Taurus besok, Minggu 10 April 2022 mulai dari kesehatan, cinta dan asmara, hingga karir dan keuangan /Tangkapan layar/@bank_indonesia

LINGKAR MADURA - Perhitungan pembagian waris dalam Islam menurut surat An-Nisa ayat 11 dan 12. Jika ingin berkah harus dituruti.

Harta waris adalah harta yang menjadi peninggalan dari orangtua. Saat orangtua meninggal, maka status hartanya menjadi harta waris. 

"Jika harta orangtua berpindah kepada anak, setelah orangtua meninggal, maka itu namanya waris," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Simak! Niat Zakat Fitrah, Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Tata Cara dan Orang Yang Berhak Menerimanya

Harta waris menurut Buya Yahya harus segera dibagikan setelah ibu atau bapak meninggal agar tidak menimbulkan perselisihan.

"Kalau mau beres berkah, bagikan segera sesuai aturan pembagian waris dalam Islam, ada bab waris atau ilmu faraidh," ujar Buya.  

Al-Qur’an yang menjadi dasar hukum waris Islam, yaitu di antaranya Surat An-Nisa ayat 11 dan 12, berisi ketentuan pembagian waris secara lengkap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok 12 April 2022: Badanmu Sangat Lesu, Mungkin Disebabkan Karena Ini

Surat An-Nisa ayat 11 diterjemahkan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: tafsir web YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah