LINGKAR MADURA - Perhitungan pembagian waris dalam Islam menurut surat An-Nisa ayat 11 dan 12. Jika ingin berkah harus dituruti.
Harta waris adalah harta yang menjadi peninggalan dari orangtua. Saat orangtua meninggal, maka status hartanya menjadi harta waris.
"Jika harta orangtua berpindah kepada anak, setelah orangtua meninggal, maka itu namanya waris," ujar Buya Yahya.
Harta waris menurut Buya Yahya harus segera dibagikan setelah ibu atau bapak meninggal agar tidak menimbulkan perselisihan.
"Kalau mau beres berkah, bagikan segera sesuai aturan pembagian waris dalam Islam, ada bab waris atau ilmu faraidh," ujar Buya.
Al-Qur’an yang menjadi dasar hukum waris Islam, yaitu di antaranya Surat An-Nisa ayat 11 dan 12, berisi ketentuan pembagian waris secara lengkap.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok 12 April 2022: Badanmu Sangat Lesu, Mungkin Disebabkan Karena Ini
Surat An-Nisa ayat 11 diterjemahkan sebagai berikut: