Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar Per Orang? Berikut Penjelasan Para Ulama’

- 11 April 2022, 15:01 WIB
Zakat fitrah yang harus dibayar oleh muslim Indonesia umumnya adalah 2,5—3 Kg beras.
Zakat fitrah yang harus dibayar oleh muslim Indonesia umumnya adalah 2,5—3 Kg beras. /Allybally4b/

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أوْ صَاعًا مِن شَعِيْرٍ، عَلَى العَبْدِ والحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya: Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya. (HR. Bukhari, nomor 1432)

Baca Juga: 'Kultum' Kuliah Tujuh Menit Ramadhan: Meraih Rahmat, Ampunan dan Surga di Bulan Suci Ramadhan

Namun, para ulama’ berbeda pendapat dalam menghitung 1 sha’ tersebut. Berikut pendapat para ulama’:

  1. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya menyatakan bahwa 1 sha’ setara dengan 8 rithl Irak. 8 rithl Irak itu setara dengan 3,8 Kg.

Oleh karena itu, menurut pendapat kelompok ini besaran zakat fitrah yang harus dibayar adalah 3,8 Kg.

Pendapat ini berdasarkan keterangan Umar ra. Yang mengonversi 1 sha’ sama dengan 8 rithl.

Dalil yang menjadi pegangan atas pendapat Imam Abu Hanifah:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ رِطْلَيْنِ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ ثَمَانِيَةَ أَرْطَالٍ

“Nabi shallallahu ala’ihi wasallam berwudhu dengan satu mud (air), yaitu dua rithl, dan mandi dengan satu sha’, yaitu delapan rithl. (HR. Ibnu Addy dalam kitab Al-Kamil juz 5 halaman 1673)

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-10, Allah SWT Akan Berikan Kebaikan yang Lebih Baik di Dunia dan Akhirat

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Hadist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah