Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar Per Orang? Berikut Penjelasan Para Ulama’

- 11 April 2022, 15:01 WIB
Zakat fitrah yang harus dibayar oleh muslim Indonesia umumnya adalah 2,5—3 Kg beras.
Zakat fitrah yang harus dibayar oleh muslim Indonesia umumnya adalah 2,5—3 Kg beras. /Allybally4b/

LINGKAR MADURA - Simak berapa zakat fitrah yang harus dibayar per orang menurut penjelasan para ulama’.

Berapa zakat fitrah yang harus dibayar per orang menurut penjelasan para ulama’ berbeda-beda, tergantung madzhab yang dianut oleh masing-masing orang yang akan berzakat.

Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Lusa 13 Maret 2022: Anda Menemukan Cara untuk Menjadi Produktif Hari Ini

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan makanan pokok saat hari raya.

Kewajiban membayar zakat fitrah tersebut berlaku bagi muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, baik orang dewasa atau anak-anak, baik yang sudah baligh atau belum, baik yang merdeka ataupun hamba sahaya.

Terkait zakat fitrah, mayoritas orang-orang akan bertanya berapa zakat fitrah yang harus dibayar per orang.

Baca Juga: Mohammed Rashid Kenakan Jersey Persib di Masjidil Aqsha

Dalam hal ini para ulama’ sepakat bahwa berapa zakat fitrah yang harus dibayar per orang adalah 1 sha’, seperti yag telah disebutkan dalam hadist Riwayat Ibnu Umar:

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Hadist


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x