Jangan Salah! Lakukan Ziarah Kubur Begini agar Tidak Menjadi Haram Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 20 Maret 2022, 18:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat. /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

Saat itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada semacam tren untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain, sehingga muncul jasa penyewaan orang nangis.

"Jadi kalau ada dikenal orang buruk, disewa satu rombongan untuk orang nangis saja, ada itu zaman jahiliyah," katanya, sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Desk Jabar dalam artikel berjudul "Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Bisa Jadi Haram Jika Dilakukan Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat".

Baca Juga: Siapakah Pawang di MotoGP Mandalika 2022 yang Viral di Media Sosial? Simak Profil Singkatnya

Begitu ada kebiasaan seperti itu maka jadilah kultur di masyarakat. Lalu kebiasaan seperti itu pun menjadi tradisi.

"Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat iman masih lemah di awal-awal. Karena masih lemah

belum ada penguatan tauhid yang kuat, muncul kebiasaan itu, maka dilarang oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ziarah kubur untuk sementara waktu," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Kenapa dilarang? Bukan gak boleh ziarah, dikhawatirkan ketika ada yang meninggal tradisi tadi lebih kuat dari awal-awal ke-Islaman munculah seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti  jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Akuntabilitas Polisi Dipertanyakan

Jika itu terjadi maka iman yang harusnya muncul akan terhenti terbatasi oleh nilai-nilai tradisi tersebut.

"Maka setelah imannya kuat, paham bisa membedakan mana doa, mana diskusi, mana ceramah, mana ngobrol, mana bisa mendoakan dengan baik, mana yang bisa meningkatkan iman, mana yang bisa melemahkan iman, dari situlah muncul sabda Nabi," kata Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x