Jangan Salah! Lakukan Ziarah Kubur Begini agar Tidak Menjadi Haram Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 20 Maret 2022, 18:50 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai zakat. /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

LINGKAR MADURA - Bulan suci Ramadhan sudah dekat, salah satu tradisi yang biasa dilakukan menjelang bulan puasa tersebut ialah ziarah kubur.

Tidak ada yang menyalahkan amalan ziarah kubur, justru merupakan salah satu perbuatan yang baik.

Kendati seperti itu, umat Islam perlu berhati-hati dalam melaksanakannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Lusa 22 Maret 2022: Buatlah Jarak yang Sesuai untuk Kesehatan Anda

Namun ziarah kubur juga bisa menjadi haram jika terdapat penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dalam suatu kesempatan, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang.

"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah, 10 April 2018, berjudul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini."

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Lusa 22 Maret: Carilah Waktu untuk Istirahat yang Menyegarkan

"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini orang baik," sambungnya.

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x