Permasalahan kehilangan waktu sholat karena situasi evakuasi dapat diqiyaskan dengan orang yang tertidur dan lupa. ‘illatnya (sebab) adalah sama-sama luput dari sholat secara tidak sengaja.
Baca Juga: Jangan Lakukan 6 Hal Ini Ketika Sedang Sholat, Salah Satunya Jangan Menguap
Berapa Batasan Waktu Jamak Pada Saat Bencana ?
Dalam hadits, disebutkan bahwa bagi yang dalam kondisi safar (perjalanan) batasan waktu jamak dan qashar baginya adalah 19 hari.
Sedangkan bagi yang berada dalam kondisi bencana, tidak ada batasan pasti kapan paling lama jamak dilakukan.
Batasan sebenarnya adalah hilangnya kesukaran (masyaqqah) dan kesempitan (haraj) itu sendiri. Jadi, jika situasi yang menyulitkan untuk sholat tanpa jamak berlangsung lama, maka selama waktu tersebutlah jamak dapat dilakukan. Wallahu a’lam bi shawab.***
Baca Juga: Amalan untuk Membuka Pintu Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber, Bisa Dilakukan Setelah Sholat Subuh