Bagaimana Tata Cara Sholat Saat Terjadi Bencana Alam? Simak Penjelasan Lengkapnya!.

- 2 Desember 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi seseorang yang sedang melaksanakan ibadah sholat paxels.com
Ilustrasi seseorang yang sedang melaksanakan ibadah sholat paxels.com /

Sebagaimana kaidah ushul fiqih menyebutkan,

إنّ تعذّر الأصل يصار إلى البدلَ

“Apabila udzur (berhalangan) pada yang asal (pokok/dasar), maka dialihkan pada penggantinya.”

 Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Agar Sholat Khusyuk dan Sempurna, Seperti Apa?

Lalu Bagaimana Tata Cara Sholat Pada Saat Evakuasi Korban Bencana ?

Orang yang berada dalam situasi evakuasi dimana mereka tidak sempat sholat, maka kewajiban sholat tidak gugur bagi mereka.

Karena sholat adalah kewajiban yang tidak dapat digugurkan kecuali karena alasan : hilang akal sehat (gila dan semacamnya), haid atau nifas bagi perempuan.

Apabila tidak bisa shalar tepat pada waktunya karena alasan darurat, maka sholat dapat dilakukan pada waktu yang memungkinkan (aman dan tidak berbahaya).

Pada dasarnya tidak ada dalil yang kuat untuk menqadha sholat terutama bagi mereka yang tidak melaksanakan sholat.

Akan tetapi jika ada seseorang yang tertidur atau karena lupa, maka yang bersangkutan melakukan sholat ketika ia terbangun atau ketika ingat,

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah