Bagaimana Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin Jika Dirinya Pelit? Begini Jawaban Buya Yahya

- 3 Oktober 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /Pixabay/3D Animation Production Company/

LINGKAR MADURA - Dalam sebuah hubungan pernikahan, dibutuhkan banyak kesiapan.

Mulai dari fisik, mental, finansial dan beberapa hal lainnya. Oleh karena itu, dalam memilih pasangan dan melangsungkan pernikahan tidak boleh sembarangan.

Pasangan suami istri haruslah sama-sama saling mengerti. Tidak boleh egois dan tidak boleh juga pelit.

Baca Juga: 7 Dampak Sering Menonton Film Porno Bagi Otak, Nomer 6 Paling Berbahaya

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pembukaan PON XX Papua, KONI Jawa Timur Berikan Apresiasi

Memang bisa jadi masalah jika salah satunya mempunyai sifat pelit, terlebih jika sifat itu ada pada suami.

Jika hal ini terjadi, bisa-bisa anak istrinya tidak diberi nafkah hingga serba kekurangan.

Saat hal seperti ini terjadi, apakah boleh seorang istri mengambil uang suami tanpa meminta izin terlebih dahulu?

Baca Juga: Video Viral Kandang Ayam Jadi Tempat Berduaan, Bikin Geger Media Sosial

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah