LINGKAR MADURA - Kata investasi saham dalam dunia modern saat ini sudah bukan hal yang asing lagi.
Bahkan bagi sebagian orang-orang saat ini sudah biasa menjadikan investasi saham seperti halnya menabung uang.
Tentu sudah bukan hal aneh lagi bagi sebagian orang bahwa berinvestasi saham bisa menjadi kaya raya hanya dengan duduk-duduk dirumah.
Beberapa anak-anak muda jaman sekarang pun sudah banyak sekali yang mahir dalam investasi saham ini.
Namun, bagi seorang muslim sejati patut kita tau terlebih dahulu bagaimana hukum investasi itu menurut syariat islam, menurut para ahli ulama tentang kegiatan perdagangan saham.
Termasuk perdagangan saham digital di jaman modern ini.
Dikutip dari penjelasan Ustadz Nur Maulana dalam Islam itu Indah, investasi saham yang lebih mudahnya diartikan sebagai ‘modal’. Yang mana dari modal, ada hal tentang bagi hasil.