CEK FAKTA: DPR, MPR, dan DPD RI Setuju akan Berhentikan Jokowi dari Jabatan Presiden, Ini Faktanya!

- 11 April 2022, 15:30 WIB
Cek Fakta Jokowi Mundur
Cek Fakta Jokowi Mundur /Tangkapan layar/ @bem_si

LINGKAR MADURA - Sebagai tanggapan dari aksi Demo Mahahasiswa yang berlangsung hari ini, beredar kabar seputar aksi tersebut.

Salah satunya ialah beredarnya kabar bahwasanya anggora DPR, MPR, serta DPD RI menyepakati pemberhentian Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai presiden.

Hal tersebut dilakukan sebagaimana tuntunan mahasiswa pada aksi demo.

Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar Per Orang? Berikut Penjelasan Para Ulama’

Bermula dari sebuah video di salah satu channel YouTube 'Gajah Mada TV' yang mengunggah video berjudul:

AKSI MAHASISWA TUNTUT JOKOWI MUNDUR!

DPR, MPR dan DPD RI SEPAKAT BERHENTIKAN JOKOWI SEBAGAI PRESIDEN!

Sejak artikel ini ditayangkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 11 ribu kali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Lusa 13 Maret 2022: Anda Menemukan Cara untuk Menjadi Produktif Hari Ini

Benarkah DPR, MPR dan DPD RI sepakat berhentikan Jokowi sebagai presiden?

Melansir penelusuran Klik Banggai dalam artikel berjudul "Heboh! Beredar DPR, MPR dan DPD RI Sepakat Berhentikan Jokowi dari Presiden, Ini Fakta Sebenarnya", video tersebut membahas terkait tindakan rezim Jokowi yang menambah hutang negara.

Di video tersebut dijelaskan, karena menumpuknya hutang negara, masyarakat dibebankan dengan naiknya harga sembako.

Tidak hanya itu, video itu juga menjelaskan bahwa rezim Jokowi menambah hutang negara untuk membangun infrastruktur dan Mega proyek.

Baca Juga: Mohammed Rashid Kenakan Jersey Persib di Masjidil Aqsha

Alhasil, dijelaskan dalam video bahwa banyak proyek mangkrak yang dihasilkan oleh pemerintah rezim Jokowi.

Sehingga, akibat hutang yang menumpuk itu, masyarakat menjadi korbannya, karena akhir-akhir ini harga sembako naik, pajak naik dan subsidi dicabut (contoh minyak goreng).

Namun, dalam video tersebut tidak menjelaskan adanya pernyataan resmi dari DPR, MPR dan DPD RI yang bersepakat berhentikan Jokowi sebagai presiden RI.

Baca Juga: 'Kultum' Kuliah Tujuh Menit Ramadhan: Meraih Rahmat, Ampunan dan Surga di Bulan Suci Ramadhan

Sehingga dipastikan informasi tersebut adalah bohong atau HOAX.***(Klik Banggai/Marhum)

Editor: Nawaf

Sumber: Klik Banggai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah