Warga Kepulauan Ngurus E-KTP Tak Perlu Lagi Ke Kantor Dispendukcapil, Cukup di Kecamatan

- 10 Oktober 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PMJ News

LINGKAR MADURA - Masyarakat Kabupaten Sumenep terutama kepulaun, patut bergembira.

Karena saat ini mengurus KTP Elektronik tidak perlu menyeberangi lautan untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Sumenep Ahmad Fauzi di sela-sela peninjauan vaksinasi COVID-19, di Balai Desa Aeng Anyar Kecamatan Giligenting, Sabtu 09 Oktober 2021.

Baca Juga: Beredar Kabar Situs Pedulilindungi Minta Dana 1 Juta untuk Vaksin Covid 19, Benarkah? Begini Faktanya

Baca Juga: Inilah Tanda Rumah yang Tidak akan Dimasuki oleh Malaikat, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

“Mulai sekarang masyarakat Giligenting untuk mengurus dokumen kependudukan tidak perlu jauh-jauh menyeberangi lautan, cukup di Kantor Kecamatan saja,” ungkapnya.

Peresmian pelayanan pencetakan dokumen kependudukan dilakukan dengan penyerahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari Bupati Sumenep kepada Surya Alamsyah pelajar kelas 3 SMA yang merupakan warga Desa Galis Kecamatan Giligenting.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Drs. R. Achmad Syahwan Effendi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan pencetakan dokumen kependudukan untuk kecamatan-kecamatan di wilayah kepulauan merupakan atensi Bupati Sumenep terkait visinya Bismillah Melayani.

Baca Juga: Beredar Kabar Situs Pedulilindungi Minta Dana 1 Juta untuk Vaksin Covid 19, Benarkah? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x