Geledah 2 Rumah Mewah Milik Bandar Judi Online Terbesar di Sumatera, Polisi Sita Dokumen Ini

- 20 Agustus 2022, 13:18 WIB
Rumah Bos Judi Online di Sumut
Rumah Bos Judi Online di Sumut /

 

LINGKAR MADURA- Selama 6 jam, pihak polisi menggeledah 2 rumah mewah, milik Bandar judi online terbesar di Sumatera. Pihak kepolisian juga menyita dokumen berikut ini.

Upaya penggeledahan dari pihak polisi ini merupakan tindak lanjut atas kasus bandar judi online di Sumatera yang telah digerebek beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana dilansir dari unggahan Instagram (IG), @kabarnegri, pada hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Pihak polisi melakukan penggeledahan selama 6 jam pada 2 unit rumah mewah milik bandar judi online terbesar di wilayah Sumatera Utara, yaitu ABK alias Apin Banking.

Dua unit rumah milik bandar judi online terbesar ini berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Setelah Polisi Tembak Polisi, Kini Geger Jendral TNI Tembak 6 Kucing

Penyidik Ditreskrimsus Sumatera Utara juga menyita sejumlah dokumen terkait kasus judi online terbesar di Sumatera ini.

“Kurang lebih 6 jam penyidik melakukan penggeledahan dua rumah milik AP, terduga pelaku pemilik judi online di Komplek Cemara yang digerebek beberapa hari yang lalu”, ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi, usai proses penggeledahan, pada hari Jumat, 19 Agustus 2022, waktu sore hari.

Dari 2 rumah milik Bandar judi online terbesar di Sumatera ini, pihak penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa bukti, di antaranya dokumen dan barang lainnya.

Hadi menambahkan bahwa dokumen dan barang yang disita tersebut ada kaitannya dengan kasus perjudian online yang digerebek beberapa hari yang lalu.

“Yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Poldasu”, tuturnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari di Sampang  Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku  

Dalam proses penyidikan kasus bandar judi online ini, pihak Polda Sumut sudah bekerjasama dengan pihak bank untuk memblokir sebanyak 133 rekening.

“Dan bekerjasama dengan pihak Kemeninfo untuk memblokir website yang ditemukan saat dilakukan penindakan penggerebekan”, jelasnya.

Menurut Hadi, pihaknya tidak menemukan siapapun penghuni dari 2 unit rumah itu, ketika dilakukan penggeledahan.

“Rumah dalam keadaan kosong, tidak ada penghuni satu orang pun. Masih kita dalami, sudah berapa lama rumah ini kosong”, tuturnya.

Hadi menambahkan bahwa penyidik didampingi oleh kepala lingkungan dan satpam komplek, saat melakukan penggeledahan pada 2 unit rumah milik bandar judi online tersebut.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Digoyang, Begini Penampakan Aksi Demonstrasi Bobotoh, Dijaga Banyak Polisi

“Tadi ada kepala lingkungan dan petugas security yang menyaksikan”, tambahnya.

Selesai melakukan penggeledahan, pihak penyidik dari Polda Sumut membawa sejumlah box (kotak) yang berisi dokumen. Kotak tersebut lalu dibawa ke dalam mobil tim Inafis Polda Sumut.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Instagram @kabarnegri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x